Lifestyle . 24/09/2024, 21:31 WIB
fin.co.id - Masa sanggah dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah periode yang diberikan bagi peserta seleksi untuk mengajukan keberatan jika merasa ada kesalahan dalam hasil seleksi administrasi yang diumumkan.
Untuk seleksi CPNS tahun 2024, masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 24 September 2024.
Bagi peserta yang merasa tidak lolos seleksi administrasi namun yakin bahwa dokumen atau data yang mereka kirimkan sudah benar, masa sanggah ini merupakan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Apa Itu Masa Sanggah?
Masa sanggah adalah waktu yang diberikan oleh panitia seleksi CPNS kepada peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi.
Di masa ini, peserta dapat mengajukan bukti atau dokumen pendukung tambahan yang bisa memperkuat klaim bahwa mereka seharusnya lolos seleksi administrasi.
Masa sanggah bukanlah waktu untuk melengkapi dokumen yang terlewat atau salah upload saat pendaftaran.
Masa ini hanya untuk memperbaiki kesalahan yang berasal dari panitia seleksi, seperti kesalahan teknis atau human error dalam proses verifikasi dokumen.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Berikut adalah jadwal lengkap untuk masa sanggah CPNS 2024:
Cara Mengajukan Sanggah
1. Login ke Akun SSCASN
Langkah pertama untuk mengajukan sanggah adalah login ke akun kamu di portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id). Pastikan kamu menggunakan akun yang sama saat mendaftar.
2. Pilih Menu Masa Sanggah
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com