Nasional . 24/09/2024, 13:14 WIB

KPK Geledah Rumah di Samarinda Kaltim, Kasus Apa?

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 23 September 2024 malam. Hal ini dinenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa 24 September 2024.

Namun, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa yang disita dalam penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan jika semua penggeledahan sudah selesai.

"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway Group, penggeledahan yang dilakukan di Samarinda ini merupakan penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

(Ayu)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com