News . 24/09/2024, 19:47 WIB
fin.co.id – Dalam langkah tegas terhadap dugaan korupsi, Kejaksaan Agung memeriksa sembilan saksi terkait proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Penyidikan ini fokus pada proyek yang mencakup on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai perusahaan, termasuk PT Tridi Membran Utama dan PT JJC.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat JAM PIDSUS berupaya mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus ini yang melibatkan tersangka DP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan, "Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kejelasan dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan negara."
Adapun kesembilan nama yang diperiksa adalah:
1.AND selaku Asisten Direktur PT Tridi Membran Utama periode 2017 s.d. 2020.
2.AS selaku Manager Pengendalian Proyek PT JJC periode Mei 2017 s.d. Maret 2021.
3.ID selaku Pimpinan Proyek Area 3 PT JJC (KM 28 + 450 Cikarang s.d. KM 48 Karawang).
4.KNN selaku Civil Site Engineering, Proyek Japek II Elevated KSO Waskita-Acset periode 2017 s.d. 2020.
5.MRA selaku Administration Head PT Acset Indonusa periode 10 Juni 2017 s.d. 31 Maret 2018.
6.JRPS selaku Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi.
7.OAP selaku Fiance Function Head PT Acset Indonusa.
8.PY selaku Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2018 s.d. 2020.
9.DA selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2020 s.d. 2021.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id