fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Yakni dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial DK selaku Kepala Tata Usaha PT Panca Argo Lestari (PAL)," kata Harli, Selasa 24 September 2024.
Harli melanjutkan, pemerikssaan terkait penyidikan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU).
Kemudian, PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.