. 23/09/2024, 20:24 WIB

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka, Buntut Tewasnya 7 Remaja di Kali Bekasi

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 22 remaja yang diamankan terkait dengan kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.

"Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota, " katanya saat ditemui di Jakarta, Senin 23 September 2024.

Ade Ary menjelaskan, kronologi penetapan tiga orang tersangka tersebut terjadi pada saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).

"Dalam proses mendatangi kerumunan yang diduga merupakan lokasi tawuran yang dilakukan berhasil diamankan 22 orang, 21 orang diamankan langsung oleh petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota dan satu orang diamankan satpam yang di sekitar TKP," katanya.

Kemudian saat dilakukan penahanan tiga dari 22 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan membawa senjata tajam tanpa hak.

Namun Ade Ary belum bisa memastikan apakah selain tiga orang tersangka tersebut masih dilakukan penahanan atau sudah dipulangkan.

"Mungkin masih ada yang diperiksa, yang jelas (sisanya) tidak ditetapkan tersangka, " katanya.

Sementara itu terkait jumlah saksi yang diperiksa, Ade Ary menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi, mulai para remaja yang terlibat, satpam yang ada di TKP, dan anggota patroli.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com