Kejagung Periksa Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Soal Korupsi Komoditi Emas

fin.co.id - 23/09/2024, 20:02 WIB

Kejagung Periksa Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Soal Korupsi Komoditi Emas

Ilustrasi - Harga emas batangan 24 karat cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Emas Antam)

fin.co.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditi emas PT Antam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berlanjut. 

Hari ini, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisal HS selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk," tegas Harli, Senin 23 September 2024. 

Harli melanjutkan, pemeriksaan HS tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Penulis