fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang ASN asal Bekasi yang melarang tetangganya yang non muslim untuk beribadah di rumahnya.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial. Tampak seorang perempuan berhijab warna kuning bernama Masriwati melarang tetangganya beribadah di rumah.
Masriwati merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 3 Bekasi melarang tetangganya yang beragam non muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah mereka sendiri.
Dengan nada tegas,ia terlihat mara-marah saat keluar dari rumahnya dan meminta tetangganya untuk hentikan ibadah yang sedang berlangsung.
"Izinnya tidak ada!" teriaknya dikutip dari video yang tersebar di media sosial X, Senin, (23/9/2023).
Sementara itu, salah satu jemaat menegaskan bahwa, mereka memiliki hak untuk beribadah tanpa merasa tertekan.
"Ibadah itu hak kita lho," ujar seorang laki-laki di video tersebut.
Baca Juga
Kemudian, Masriwati kembali membalas dan menyatakan, tempat ibadah itu harus memiliki izin.
"Iya tapi bukan tempatnya," ucap Masriwati.
Dari informasi yang beredar, kejadian tersebut berlangsung di Perumnas 2 Bekasi, tepatnya di Jalan Siput Raya No. 102, Bekasi Selatan.
Sementara itu, dari penelusuran lebih lanjut, Masriwati diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.
Kejadian ini menjadi sorotan netizen tanah air. Mereka menyayangkan sikap seorang ASN yang bertindak intoleran. Berikut komentar para netizen:
"Pecat orang ini dari ASN. Jangan sampai uang pajak kita dipakai menggaji manusia intoleran goblok kaya gini. Pecat! Jangan cuma klarifikasi!," tulis netizen.
"Miris..... Taunya cuma mempermasalahkan tempat ibadah sesama bangsa dan warga negara sendiri tanpa berkesudahan, hingga lupa kekayaan negaranya dikeruk negara lain. Bodok !!!!,"komepat netizen.
"Pecat saja dari ASN, gajinya dibayar dari pajak masyarakat yang tidak ditanya apa agamanya," ujar netizen