fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata pada Minggu, 22 September 2024 di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan paslon peserta pemilihan gibernur dan wakil gubernur dki jakarta tahun 2024," ujarnya di Kantor KPU DKI.
Dalam agenda itu, Wahyu juga turut membacakan pengumuman penetapan cagub dan cawagub Jakarta.
Baca Juga
- 5 Tahun ke Depan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, Suswono: Infrastruktur IKN Belum Siap
- Perintah Tegas dari Prabowo: Menangkan Banten, Seluruh Jagoan Gerindra Wajib MenangTermasuk Andra Soni-Dimyati
Dimana pengumuman tersebut tercantum dalam surat KPU Provinsi DKI Jakarta No. 125 tentang pentetapan Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
"Kesatu, menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," tuturnya.
"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan Jakarta 22 september 2024, ketua kpu dki jakarta wahyu dinata ditanda tangani," sambungnya.
Adapun, ketiga paslon itu yakni Pramono Anung - Rano Karno, Ridwan Kamil - Suswono, dan Dharma Pongrekun - Kun Wardana. Mereka dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi atas seluruh berkas pencalonan.
Wahyu menjelaslan, partai pendukung Pramono-Rano adalah PDI Perjuangan (PDIP) dan Hanura.
Baca Juga
- Masyarakat Indonesia Timur di Banten Nyatakan Dukungan kepada Andra Soni
- Asal Dana Kampanye Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Sebut Jual Karya Seni
Sedangkan Ridwan Kamil - Suswono didukung oleh 14 partai politik. Yaitu PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PAN, PKB, PSI, Demokrat, Perindo, PPP, Gelora, Garuda, PBB dan PKN.
Sementara pasangan Dharma-Kun maju dalam Pilkada Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan.
"Dengan dukungan perseorangan 677.065 dukungan," tukasnya.
Kemudian, langkah selanjutnya pada Senin, 23 September 2024, KPU DKI akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk mengambilnya. (DSW/CAN)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq