fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertanian RI, Joice Triatman (JT) terkait dugaan korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan). Joice diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 20 September 2024.
"Saksi Hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu 21 September 2024.
Meski demikian, KPK belum menjelaskan peran Joice Triatman dalam perkara yang tengah disidik KPK tersebut. Kini, KPK terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mengumumkan kerugian negara terkait pengadaan mesin X-Ray di Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar.
"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, Potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 11 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi ini.
"Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik Informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja," pungkasnya.
Baca Juga
Tessa mengatakan dalam kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah masih mendalami kasusnya, termasuk keterlibatan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(Ayu)