Bantah Pernah Hamili Lolly dan Suruh Aborsi, Vadel Badjideh Buktikan Rekam Medik USG

fin.co.id - 20/09/2024, 20:31 WIB

Bantah Pernah Hamili Lolly dan Suruh Aborsi, Vadel Badjideh Buktikan Rekam Medik USG

Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

fin.co.id - Vadel Badjideh membantah pernah menghamili Lolly dan menyuruh menggugurkannya. Bahkan, Vadel menunjukkan sejumlah bukti untuk menguatkan pengakuannya itu.

Vadel Badjideh melalui Kuasa Hukumnya, Razman Arif Nasution menunjukan bukti berupa foto rekam medik USG milik Lolly putri Nikita Mirzani.

"Ada lagi faktor pendukung kuat yang kami punya, yaitu rekam medik dari salah satu dokter yang saya tidak bisa sebutkan namanya tapi fotonya ini," kata Razman ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 20 September 2024.

"Ini hasil USG dari Lolly yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi (Lolly) negatif pada tes kehamilan," katanya.

Razman menjelaskan, rekam medik itu dilakukan oleh Lolly pada tanggal 14 September 2024 di Jakarta. "Tanggal 14 September 2024 di Jakarta baru-baru ini," katanya.

Bukti rekam medik negatif kehamilan Lolly tersebut dikatakan oleh Razman Arif Nasution akan menjadi barang bukti pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan itu akan menjadi barang bukti kami di pemeriksaan. Jadi data kita valid, data kita kuat," ujar Razman.

Dia menilai pasal yang dituduhkan kepada kliennya, Vadel Badjideh terlalu berat.

"Karena pasal yang disangkakan ini bukan ringan, 4 sampai 5 tahun, 9 tahun belum lagi yang lain-lain. Kami masih jaga betul," katanya.

(Has)

Mihardi
Penulis