Skema Power Wheeling RUU EBET Ditolak, SP PLN: Bahaya Lebih Besar dari Manfaat

fin.co.id - 19/09/2024, 10:05 WIB

Skema Power Wheeling RUU EBET Ditolak, SP PLN: Bahaya Lebih Besar dari Manfaat

Konferensi pers SP PLN yang menolak skema power wheeling dalam RUU EBET, Jumat, 6 September 2024. (Fin/Sigit Nugroho)

fin.co.id — Ketua Umum DPP SP PLN, Abrar Ali, menegaskan dukungannya terhadap penolakan Komisi VII DPR RI terhadap skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Ia menyebut sikap tersebut sebagai langkah bijak dan patriotik, menilai bahwa potensi mudarat dari kebijakan ini jauh lebih besar daripada manfaatnya bagi negara dan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Abrar mengapresiasi Anggota Komisi VII, Mulyanto, yang memimpin penolakan ini. Pembatalan rapat dengan Kementerian ESDM pada 18 September terkait RUU EBET menandakan ketidaksetujuan yang kuat terhadap norma power wheeling, yang berpotensi membuka pintu bagi liberalisasi sektor kelistrikan.

"Skema ini tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga membahayakan kestabilan harga listrik yang seharusnya diatur oleh negara," tegas Abrar. Menurutnya, jika skema ini diterapkan, swasta akan dapat memproduksi dan menjual listrik secara langsung kepada konsumen, berpotensi memicu lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Abrar menambahkan, keputusan Komisi VII untuk menunda pembahasan RUU EBET membuka peluang untuk mengkaji ulang berbagai pasal yang dianggap krusial. Ia mengingatkan bahwa listrik merupakan kebutuhan strategis yang harus dikuasai oleh negara, sesuai amanat konstitusi. "Kepentingan nasional harus diutamakan, bukan kepentingan segelintir pengusaha," ujarnya.

Dengan semakin matangnya pembahasan, Abrar berharap agar skema power wheeling dihapuskan secara permanen dari RUU EBET, untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan keadilan dalam penyediaan energi. "Lebih baik tidak ada power wheeling, daripada rakyat harus membayar lebih mahal karena kebijakan yang berpihak pada segelintir orang," pungkasnya. (*)

Sigit Nugroho
Penulis