MEGAPOLITAN . 19/09/2024, 13:11 WIB

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Cikokol Tangerang

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Ratusan pengendara yang menunggak pajak kendaraaan terjaring razia yang digelar oleh Samsat Cikokol di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Kamis siang 19 September 2024.

Sri Rahayu, koordinator razia Samsat Cikokol, mengatakan, dari target 100 pengendara, yang berhasil terjaring razia pajak kendaraan tersebut sebanyak 118 orang.

"Banyak dari mereka yang langsung membayar pajak di tempat," ujarnya ditemui di lokasi.

Dengan banyaknya pengendara yang bayar ditempat usai kena razia, menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat menyambut positif kegiatan razia ini.

"Bahkan, banyak warga yang meminta agar razia serupa digelar lebih sering," imbuhnya

"Warga tidak takut, malah senang dan berharap kegiatan ini bisa dilakukan beberapa kali dalam seminggu," tambah Sri Rahayu.

Menanggapi permintaan masyarakat, Samsat Cikokol berencana memperluas cakupan razia. Beberapa lokasi baru seperti kawasan bandara, Neglasari, Karawaci, dan Cibodas sudah masuk dalam agenda.

Bagi pengendara yang belum membayar pajak, Samsat Cikokol mengimbau agar segera melunasi kewajibannya. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat pada pemblokiran kendaraan.

"Bagi yang terjaring razia, kami berikan waktu 7-10 hari untuk membayar pajak," tegas Sri Rahayu.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com