News . 19/09/2024, 22:13 WIB
fin.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Hari ini, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang disidik, dengan mengedepankan tersangka berinisial DP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan, “Pemeriksaan saksi ini adalah langkah penting dalam menyusun bukti-bukti yang mendukung penyidikan kami. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dalam kasus ini.” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 September 2024.
Dengan semakin mendalamnya penyidikan, masyarakat menanti hasil dari kasus yang berpotensi melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran publik ini.
"Kejaksaan Agung bertekad untuk memproses kasus ini hingga tuntas, demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional," pungkas Harli. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com