fin.co.id - Seorang buruh harian lepas di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara mencabuli siswi SMP.
Bukan cuma sekali, kelakuan bejat pria berinisial AT (40) ini sudah dilakukan 10 kali terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, pelaku mencabuli siswi SMP tersebut di rumah kontrakannya.
Gusti menuturkan, setiap beraksi, pelaku mengiming-ngimingi korban dengan uang Rp50 ribu.
Baca Juga
"Modus operandinya adalah pelaku ini memberikan imbalan uang kepada anak. Anak korban ya," kata Gusti pada Kamis, 19 September 2024.
Kejadian ini terungkap pada 15 Juli 2024. Awalnya orang tua korban, mendapati ada yang aneh dari gerak-gerik anak gadisnya.
"Jadi ada yang namanya keluhan, ada gerak-gerik dari sang anak ini yang mencurigakan yang dianggap oleh keluarga itu kok kayaknya ada yang gak beres," kata Gusti.
Setelah dicecar akhirnya korban mau mengakui perihal pencabulan tersebut kepada orang tuanya.