fin.co.id – PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengumumkan bahwa Jalan Tol Jogja-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten, sepanjang 22,3 kilometer, telah lulus uji laik fungsi dan laik operasi.
Sertifikat Laik Fungsi dan Sertifikat Laik Operasi yang diterima menjadi bukti bahwa infrastruktur ini memenuhi standar keselamatan dan operasional yang ditetapkan oleh Bina Marga, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas POLRI.
Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah, menjelaskan bahwa uji laik fungsi yang dilaksanakan dari 11 hingga 13 September 2024 merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
“Setelah melalui seluruh tahapan penilaian teknis dan administratif, jalan tol ini siap digunakan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 18 September 2024.
Baca Juga
- Tumbuhkan Semangat Entrepreneurship Generasi Muda, BRI Kembali Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2024
- Pajak Negara Bocor Sampai Rp300 Triliun Gegara Pengusaha Nunggak Pajak
Rudy menambahkan, selama proses konstruksi, dilakukan berbagai pengujian untuk memastikan mutu beton dan standar desain. Setelah tiga tahun pembangunan, infrastruktur kini siap dioperasikan dengan kualitas yang terjaga.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna,” kata Rudy.
PT JMJ juga berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup kondisi jalan, kecepatan tempuh, dan pelayanan pertolongan di sepanjang koridor. Dengan langkah ini, PT JMJ bertekad memberikan layanan terbaik bagi pengguna Jalan Tol Jogja-Solo. (*)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq