fin.co.id – Pengacara senior Alvin Lim merespon mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa putra presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terkait gratifikasi jet pribadi.
Menurut Alvin Lim, Mahfud MD seharusnya berkaca terlebih dahulu sebab Mahfud juga pernah menggunakan fasilitas jet pribadi saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak membela Kaesang, benar atau salahnya dia biar pengadilan atau proses hukum yang melanjutkan, tetapi saya mau menegaskan dan menonjolkan satu hal, yaitu tentang sifat-sifat si profesor linglung ini yang berkacamata," ujar Alvin, dikutip dari kanal YouTube QUOTIENT TV, Rabu 18 September 2024.
"Dia nuduh orang dan suruh orang itu diperiksa, yaitu Kaesang disuruh diperiksa KPK, padahal dia sendiri menerima gratifikasi berupa ikut juga di pesawat jet,” tambahnya
Baca Juga
- KPK Soroti Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung Rp97 Miliar
- Alasan PKS Gabung Koalisi: Salah Satunya Agresi Israel di Palestina
Alvin mengaku aneh dengan sikap Mahfud MD yang mengetahui bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara, tetapi menuntut Kaesang diperiksa KPK lantaran berstatus sebagai anak presiden.
Sementara Mahfud MD saat sebagai Ketua MK, yang jelas berstatus pejabat tinggi negara, tidak berani melaporkan tindakan gratifikasi yang diterimanya.
“Kalau dia bilang Kaesang tidak akan menerima itu kalau dia bukan anak presiden, saya balik bertanya kepada Mahfud: ‘Eh, emangnya kalau lo bukan Ketua MK bisa dapat jet pribadi? Misalnya OB kerja di gedung MK, nyapu lantai, emang bisa dapat pesawat pribadi? Otak pakai itu, Mahfud. Ya ampun, makin lama makin tua makin nyinyir,’” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alvin mengatakan Mahfud MD sebagai orang yang dianggap paham persoalan hukum harusnya malu menuding orang lain yang belum tentu bersalah. Sebaliknya, tanpa sadar Mahfud sendiri dinilai melawan hukum.
Alvin juga menggunakan logika yang sama atas tuduhan Mahfud MD kepada Kaesang: jika Mahfud MD bukan Ketua MK, maka mana ada orang yang mau memberikan fasilitas jet pribadi?
Baca Juga
- Disaksikan Presiden Jokowi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN
- PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
“Kalau bukan Ketua MK saat itu, mana ada yang mau ngasih dia private jet? Seharusnya dia sebagai Ketua MK tahu bahwa itu adalah gratifikasi. Jadi, maksud saya, sebelum Anda menuding orang, periksa dulu diri sendiri. Mahfud, Anda tuh jangan munafik,” ketusnya.
“Dia ini sekarang di PDIP, berusaha jelek-jelekin Jokowi karena Jokowi itu tidak lagi dekat dengan PDIP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alvin meminta Mahfud untuk lebih bijak, tidak menuduh orang sembarangan dengan menuding seseorang melakukan pelanggaran hukum, sebab harus ada bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk tuduhan terhadap Kaesang menerima gratifikasi.
“Kalau dia gak punya bukti, ya dia gak bisa menuduh orang sembarangan, karena ingat asas hukum: mereka yang mendalilkan harus memberikan bukti. Jadi, kalau Mahfud mau nuduh Kaesang, Mahfud itu harus berikan bukti siapa yang memberikan dan mengapa dia memberikan, gak bisa asumsi,” tegasnya.
Selain itu, Alvin juga menyayangkan sikap Mahfud MD pasca tidak lagi berada di pemerintahan Presiden Jokowi. Mahfud malah berbalik kerap melakukan serangan kepada pemerintah, membuat gaduh, khususnya terkait persoalan hukum. Padahal, dulu Mahfud adalah orang yang paling bertanggung jawab atas persoalan hukum.
“Yang saya sesali adalah, ini orang yang dipercaya Jokowi jadi Menkopolhukam, Menkopolhukam itu orang ketiga loh ya di dalam kementerian. Berkuasa dia, diberikan oleh Presiden Jokowi kekuasaan, tapi ternyata inilah orang yang bisa nusuk orang dari belakang,” sesalnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq