Kasus Perundungan PPDS, Polisi Telah Periksa 34 Saksi

fin.co.id - 18/09/2024, 05:55 WIB

Kasus Perundungan PPDS, Polisi Telah Periksa 34 Saksi

Ilustrasi garis Polisi - Dokter PPDS Undip tewas diduga karena bunuh diri

fin.co.id-- Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan babak baru kasus perundungan PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari.

Hal ini usai pihak FK Undip dan RS Kariadi mengakui adanya perundungan di lingkungan pendidikannya.

Polda Jateng pun menilai pengakuan tersebut dapat memudahkan proses penyelidikan.

"Pernyataan Undip dan RS Kariadi akan memudahkan proses penyelidikan oleh Polri," kata Artanto ketika dihubungi Disway Grup 17 September 2024.

Sementara itu, pihaknya tengah memeriksa sebanyak 34 orang saksi kasus perundungan PPDS Anestesi FK Undip Aulia Risma Lestari.

"Saat ini yang diperiksa sudah 34 orang saksi, baik dari teman seangkatan, para chief angkatan, dan bendahara," kata Artanto. 

Bukan hanya itu, saksi-saksi yang dimintai keterangan juga termasuk pihak FK Undip, RS Kariadi, serta staf Kemenkes dan Kemendikbud untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, disebutkan bahwa FK Undip dan RS Kariadi kurang kooperatif terhadap proses penyelidikan dan mangkir dari panggilan.

Terkait hal ini, Artanto mengatakan bahwa koordinasi dengan kedua pihak tersebut sudah cukup baik.

"Koordinasi dengan Undip dan RS Kariadi cukup baik," tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari para saksi.

"Saat ini kita masih periksa dan pendalaman keterangan dari sanksi-saksi tersebut," tambahnya.

Sebelumnya juga telah diungkapkan sejumlah bukti yang sudah diserahkan ke Polda Jateng, meliputi surat, dokumen, screenshot percakapan di HP, dan lainnya. (Zahro). 

Afdal Namakule
Penulis