Jokowi Siapkan Ekspor Pasir Laut Sejak Tahun Lalu, Walhi Tuding Upaya Terselubung di Balik Istilah Sendimentasi!

fin.co.id - 18/09/2024, 12:41 WIB

Jokowi Siapkan Ekspor Pasir Laut Sejak Tahun Lalu, Walhi Tuding Upaya Terselubung di Balik Istilah Sendimentasi!

Ilustrasi ekspor pasir laut (Mongabay)

fin.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan bahwa rencana pemerintah untuk membuka kembali ekspor pasir laut sudah ada sejak tahun lalu, meskipun disamarkan dengan istilah berbeda.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi, Parid Ridwanuddin, mengkritik langkah Presiden Jokowi yang dinilai sebagai kemunduran dalam tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan.

Parid menjelaskan bahwa meski peraturan resmi baru dikeluarkan tahun ini, dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 20 tahun 2024, gagasan untuk membuka ekspor pasir laut sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2023.

Ia menegaskan, pemerintah menggunakan istilah "sendimentasi" untuk menyamarkan niatnya yang sesungguhnya.

Baca Juga

“Jokowi sudah merencanakan ini sejak tahun lalu. Penggunaan istilah sendimentasi hanya penutup untuk agenda ekspor pasir laut yang sebenarnya,” ujar Parid kepada Disway, sebagaimana dikutip fin.co.id, Rabu, 18 September 2024.

Dari kajian Walhi, pembukaan kembali ekspor pasir laut dianggap sebagai bukti nyata ketidakpedulian pemerintah terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Parid menambahkan, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah Jokowi tidak konsisten dengan komitmen yang sering diungkapkan di forum internasional mengenai perlindungan lingkungan.

"Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpihak pada masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa ekspor pasir laut hanya akan dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Baca Juga

Namun, Walhi tetap skeptis terhadap pernyataan ini, menilai bahwa mekanisme pengawasan yang ada belum cukup untuk melindungi lingkungan.

Dengan dibukanya kembali keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun, pertanyaan besar muncul: Apakah pemerintah benar-benar memperhatikan kelestarian lingkungan, atau hanya mengejar keuntungan jangka pendek? (DSW/SAB)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sigit Nugroho
Penulis
-->