fin.co.id - Anggaran makan dan minum rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp7,9 miliar, Rabu 18 September 2024.
Hal itu diketahui dari laman laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada lamam Sirup LKPP itu terpampang nilai anggaran makanan dan minuman rapat sebesar Rp7.939.115.000 yang dibagi ke dalam 12 paket dengan nilai bervariatif mulai dari Rp4,5 juta sampai Rp2 miliar.
Diketahui juga anggaran miliaran rupiah untuk makan dan minum rapat anggota DPRD itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Kabupaten Tangerang) Tahun 2024.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, saat dimintai tanggapan ihwal besarnya nilai anggaran makan dan minum tersebut mengungkapkan bahwa hal itu merupakan ranah sekretariat dewan.
"Kalau itu (anggaran mamin) ke sekretariat aja. Supaya lebih akurat penjelasanya," kata Amud kepada wartawan.
Akan tetapi, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, saat dikonfirmasi terkait anggaran makan dan minum yang mencapai Rp7,9 miliar lebih itu masih bungkam.
Baca Juga
Meski wartawan sudah berusaha menemui dan menghubunginya, namun sampai berita ini ditulis ia belum memberikan keterangannya.