MEGAPOLITAN . 17/09/2024, 12:15 WIB

Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Diundi 23 September, KPU Bilang Begini

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang oleh KPU Kabupaten Tangerang bakal digelar pada 23 September 2024 mendatang.

Sedianya pengundian nomor urut tiga bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Tangerang itu akan digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan KH Syekh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Pengundian nomor urut tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilakasanakan pada 23 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB malam," terang Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana, Selasa 17 September 2024.

Saat ini, KPU Kabupaten Tangerang sedang menunggu tanggapan masyarakat mengenai tiga pasang kandidat bakal calon yang dinyatakan lolos berkas.

Tanggapan masyarakat mulai dibuka KPU Kabupaten Tangerang dari 15-18 September 2024 besok.

Dikatakan Shandi, pada tahap pengundian nomor urut, para paslon boleh membawa pendukung. Namun ia mewanti-wanti bahwa jumlah pendukung yang datang dibatasi seperti saat pendaftaran.

"Pendukung paslon yang boleh ikut masuk ke kita batasi masing-masing sebanyak 50 orang," kata dia.

Diketahui, tiga bakal pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan itu adalah pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com