fin.co.id - Artis Nikita Mirzani bakal diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam laporannya terhadap pacar anaknya, Vadel Alfajar Badjideh. Nikita akan diperiksa pada pukul 13.00 WIB.
"Jam 1 siang nanti, iya di Unit PPA," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa 17 September 2024.
Sebelumnya, pacar anak Nikita Mirzani yang dipolisikan, Vadel Alfajar Bajideh diduga meminta Laura Meizani Mawardi (Lolly) untuk menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan memberikan beberapa bukti.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," katanya kepada wartawan, Sabtu 14 September 2024.
Diterangkannya, Nikit yang merupakan ibu dari Loly merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya.
Baca Juga
(Raf)