fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang petugas yang sedang menggeledah pria.
Ketika digeledah posisi pemuda tersebut nampak tidak sengaja buang angin. Peristiwa ini menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @lavi.viral yang diunggah pada Selasa 17 September 2024.
"Seorang pemuda terciduk membawa snj*ta taj*m jenis badik saat terjaring razia personel Patroli Presisi Ditsamapta Polda Sulse, lucunya sang pemuda tersebut tak kuasa menahan buang angin atau kentut saat digeledah polisi," ujar netizen.
Dalam video tersebut memperlihatkan salah satu petugas sedang mengamankan ppria yang pakai baju merah
Polisi menemukan barang benda mematikan berupa pisau, roko , korek dan casan handphone yang dibawa pria tersebut.
Seketika pria tersebut nampak buang angin sehingga para petugas tertawa.
Kejadian itu, berlangsung di Jl Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu dini hari, 15 September 2024.
Baca Juga
Penggeledahan Handphone oleh Polisi: Batas Kewenangan dan Hak Anda
Pernahkah Anda bertanya-tanya, apakah polisi benar-benar berhak memeriksa isi handphone Anda? Dalam menjalankan tugasnya, polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan, termasuk memeriksa isi handphone seseorang. Namun, kewenangan ini tidaklah mutlak dan terdapat aturan hukum yang mengatur.
Kapan Polisi Boleh Melakukan Penggeledahan?
Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penggeledahan dapat dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari barang bukti tindak pidana. Penggeledahan dapat dilakukan terhadap orang, tempat, atau benda. Dalam konteks pemeriksaan handphone, penggeledahan ini termasuk dalam kategori penggeledahan terhadap benda.
Perintah Penyidik: Syarat Mutlak Penggeledahan
Hal yang perlu digarisbawahi adalah, seorang penyelidik tidak dapat sembarangan melakukan penggeledahan. Ia harus mendapatkan perintah tertulis dari penyidik. Perintah ini berisi dasar hukum penggeledahan, objek yang akan digeledah, dan alasan yang kuat mengapa penggeledahan tersebut perlu dilakukan.
Hak-Hak Anda Saat Dilakukan Penggeledahan
Sebagai warga negara, Anda memiliki hak-hak yang perlu diperhatikan saat dilakukan penggeledahan, termasuk penggeledahan handphone. Beberapa di antaranya adalah: