fin.co.id - Seorang ibu tiri di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara menganiaya dua anak perempuan yang masih balita hingga mengalami kejang-kejang.
Anak perempuan berinisial R dan N dianiaya oleh ibu tirinya berinisial DM di rumah kontrakan di Jalan Kalibaru Barat nimor 15, RT012/12 Kelurahan Kalibaru.
Tetangga pelaku Siti Aisyah (47) mengatakan, akibat penganiayaan tersebut dua anak balita itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan benjol di bagian kepala.
"Ada benjolan di sininya pada memar-memar semua badannya," kata Siti Aisyah di lokasi pada Selasa, 17 September 2024.
Saat ini kedua korban kata Siti sudah dilarikan ke RSUD Koja untuk perawatan medis.
"Iya di rumah sakit dua duanya," kata Siti.
Siti menuturkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terungkap saat pelaku meminta tolong pada dirinya.
Baca Juga
Saat itu pelaku mengatakan salah satu anak tirinya mengalami kejang-kejang.
Siti pun langsung masuk ke rumah kontrakan pelaku, dan melihat korban dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Terus saya suruh bawa ke rumah sakit, yaudah," kata Siti.
Siti mengatakan, saat pelaku membawa korban ke rumah sakit, anak tiri yang satunya lagi dikunci di dalam kamar.
"Pas itu anak yang satunya masih di dalem ama dia dikunciin. Ama dia nggak boleh dibuka," ujar Siti.
Karena curiga, Siti pun melaporkan kejadian itu ke ketua RT setempat. Ketua RT bersama warga kemudian mendobrak pintu kamar rumah pelaku.
Di situ dia mendapati satu anak dalam kondisi lemah serta tubuhnya dipenuhi luka lebam.
Saat kejadian, suami pelaku yang merupakan ayah kandung dari kedua korban sedang berada di Indramayu, Jawa Barat.