News . 17/09/2024, 20:35 WIB

Kejagung Kembali Periksa Saksi Utama Kasus Korupsi Tol Japek II: Apa yang Terungkap?

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) hari ini memeriksa seorang saksi penting dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Saksi yang diperiksa adalah THL, yang menjabat sebagai Resident Engineer untuk proyek Tol Japek II Elevated selama periode 2017 hingga 2020.

Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut, termasuk pembangunan on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Kasus ini melibatkan tersangka utama berinisial DP.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar, "Pemeriksaan saksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menguatkan bukti dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi ini. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap detail dari proyek ini diperiksa secara menyeluruh." ujar Harli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Kasus ini menyoroti potensi penyimpangan dalam proyek infrastruktur besar, yang menghubungkan Jakarta dan Cikampek, dan menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap keuangan negara. Tim jaksa penyidik akan terus mengevaluasi informasi yang diperoleh dari pemeriksaan ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi mengenai dugaan korupsi dan memastikan pertanggungjawaban bagi pihak-pihak yang terlibat. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com