News . 17/09/2024, 20:52 WIB
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group masuk babak baru.
Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial BW selaku Pensiunan PNS Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Ketua Koperasi Cenaku Lestari), " kata Harli lewat keterangan resminya, Selasa 17 September 2024.
Harli melanjutkan, pemeriksaan BW tersebut terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com