Nasional . 17/09/2024, 17:36 WIB

Kadin Ancam Beri Hukuman: Sanksi Berat untuk Pelanggar Munaslub Tanpa Surat Peringatan!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Dewan Pengurus Kadin Indonesia mengancam sanksi berat bagi peserta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dianggap melanggar aturan, dengan pemberhentian langsung tanpa surat peringatan.

Langkah drastis ini mengikuti hasil investigasi yang mengungkap cacat prosedural dalam pelaksanaan Munaslub pada 14 September 2024.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono, mengungkapkan bahwa investigasi internal mengidentifikasi sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan anggota kepengurusan, Ketua Umum Kadin Provinsi, dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Bukti yang ditemukan termasuk surat undangan Munaslub dan konvensi ALB yang cacat prosedural, serta penolakan resmi dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

"Ditemukan bahwa klaim dukungan untuk Munaslub dari 28 Kadin Provinsi dan 25 ALB tidak benar. Faktanya, hanya 13 Kadin Provinsi yang mendukung dan hanya 10 Ketua Kadin Provinsi yang hadir. Begitu juga, hanya 23 dari 124 ALB yang hadir," jelas Dhaniswara dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Sebagai respons terhadap pelanggaran ini, Dewan Pengurus Kadin memutuskan untuk memberikan sanksi tegas. Menurut Dhaniswara, sanksi yang akan diterapkan termasuk pemberhentian tetap dari jabatan dan keanggotaan Kadin tanpa melalui surat peringatan.

"Atas pelanggaran terhadap AD/ART dan peraturan organisasi, kami akan memberikan sanksi berupa pencabutan keanggotaan untuk ketua umum Kadin provinsi yang melanggar, serta pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa bagi ALB yang terlibat," tegasnya.

Langkah ini menunjukkan ketegasan Dewan Pengurus Kadin dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas organisasi. Keputusan ini mencerminkan upaya untuk mengatasi ketidakteraturan yang terjadi dalam Munaslub dan memperbaiki citra serta struktur Kadin Indonesia yang sedang dilanda konflik. (DSW/SAB)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com