fin.co.id - Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengeluarkan ultimatum tajam kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas untuk menolak pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Zoelva menegaskan bahwa Munaslub yang mengangkat Bakrie adalah ilegal dan tidak sah.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan hari ini, Zoelva secara resmi meminta Menkumham agar tidak memproses permohonan pengesahan pengurus baru dari Munaslub yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024. “Kami meminta secara resmi kepada Menkumham untuk menolak dan tidak memproses permohonan pengesahan dari Munaslub yang tidak sah ini,” kata Zoelva dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Menurut Zoelva, pihaknya akan menyertakan bukti-bukti konkret yang menunjukkan bahwa Munaslub tersebut melanggar hukum. "Kami akan melampirkan bukti-bukti yang ada, bahwa Munaslub itu adalah Munaslub ilegal dan tidak sah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi tidak hanya melanggar UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), tetapi juga Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 mengenai perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Lebih lanjut, Zoelva menegaskan bahwa sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18 ayat 1, Munaslub hanya dapat diadakan untuk meminta pertanggungjawaban dewan pengurus mengenai pelanggaran prinsip, penyelewengan keuangan, atau ketidakberfungsian dewan pengurus. "Berdasarkan ketentuan ini, Munaslub Sabtu lalu tidak memenuhi syarat untuk diakui sebagai sah," ungkap Zoelva.
Tak hanya menuntut penolakan pengesahan, Zoelva juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. "Kami akan melakukan tindakan organisatoris kepada anggota yang melakukan pelanggaran aturan organisasi. Saat ini, kami sedang mengkaji siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran tersebut," tambahnya.
Dengan langkah berani ini, Zoelva menandai perjuangan hukum dan organisasi yang semakin memanas di tubuh Kadin Indonesia, menantang otoritas terkait untuk membuktikan keabsahan kepemimpinan yang baru. (DSW/SAB)