Tahanan Tewas di Lapas Cipinang, Begini Penjelasan Polisi

fin.co.id - 16/09/2024, 23:15 WIB

Tahanan Tewas di Lapas Cipinang, Begini Penjelasan Polisi

fin.co.id - Tahanan berinisial D (47) tewas di Blok Type III lantai 3 kamar 326, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Usai melakukan identifikasi dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tahanan tewas di Lapas Cipinang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda kekerasan.

"Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam," katanya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Ade Ary memperkirakan, tahanan di Lapas Cipinang tersebut meninggal dikarenakan sakit.

Peristiwa bermula dari saksi 1 yang mengaku terakhir kali bertemu korban D pada Sabtu (14/9) pukul 17.30 WIB hendak ke kamar mandi.

Usai dari kamar mandi, korban meminta tolong saksi membeli makanan dan diantar ke kamar korban.

Kemudian, pukul 21.00 WIB, saksi 1 telah menerima makanan yang dikirim oleh pihak Lapas.

Sesuai permintaan korban, saksi mengantar makanan ke kamarnya dan melihat korban saat itu tidur.

Baca Juga

Besoknya, Minggu (15/9), saksi 1 pulang dari kegiatan pukul 17.00 WIB kemudian menuju kamar korban.

"Saat itu saksi melihat makanan tadi malam masih di lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur tertelungkup," ujarnya.

Selanjutnya, saksi 1 memberikan informasi kepada rekan-rekan kamar lain untuk menindaklanjuti laporan kepada saksi 2 yang bertugas.

"Saksi 2 selaku petugas melakukan pengecekan guna memastikan jumlah tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang ada dan di arahkan untuk masuk kembali ke kamarnya masing-masing," ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/9) pukul 00.06 WIB dan saat ini kasus ditangani Polsek Jatinegara.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sahroni
Penulis
-->