fin.co.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang mulai melakukan deteksi gangguan dan ancaman pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin 16 September 2024.
Bersama unsur TNI-Polri, KPU, Badan, Bawaslu, dan Kasi Trantib se-Kabupaten Tangerang, Satpol PP merumuskan langkah-langkah pencegahan dini potensi konflik atau gangguan di Pilkada 2024.
"Ada beberapa hal yang dirumuskan, mengenai deteksi dini dan cegah dini situasi dan kondisi dimasing-masing wilayah kecamatan dan kelurahan pada pra pesta demokrasi Pilkada serentak 2024," ucapn Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana.
Dikatakan Agus, para pihak terkait turut berkoordinasi untuk mengidentifikasi potensi ancaman atau masalah yang dapat mengganggu jalannya pilkada.
"Ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, antara lain peningkatan koordinasi antar lembaga, sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait Pilkada, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam mendukung deteksi dini," ujar Agus.
Ia berharap Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang berjalan sukses tanpa kendala berarti, serta aman dan damai bagi seluruh warga masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga Pilkada 2024 agar berjalan aman dan tertib. Semoga dengan diselenggarakannya rapat ini dapat memperkuat sinergi antara seluruh elemen terkait dalam menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.