fin.co.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Mojokerto yang digerebek oleh suaminya sedang bugil dengan selingkuhannya di kamar, akhirnya dipecat dari status PNS.
Selain dipecat, wanita berinisial RP (34) ini juga tidak mendapatkan hak pensiun. Hal ini lantaran dirinya belum menjadi PNS selama 20 tahun. RP hanya mendapat duit tabungan hari tua.
"RP dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Mojokerto Tatang Marhendrata saat jumpa pers di Pemkab Mojokerto, Jumat 13 September 2024.
Tatang mengatakan, sanski tegas itu dibutuhkan setelah Tim Add Hoc menuntaskan pemeriksaan kasus tersebut.
Baca Juga
- PLN dan Kementerian ESDM Gaspol, Balap Motor Listrik Konversi Putaran Ke-2 Sukses Digelar di Bogor
- Golkar Serahkan Jatah Kursi Menteri ke Prabowo Subianto
Pemecatan terhadap RP itu termuat dalam Keputusan Bupati Mojokerto nomor 188.45/718/HK/416-012/2024 tanggal 12 September 2024.
RP sedianya bekerja sebagai PNS di bagian Administrasi Pembangunan Setda Mojokerto. Kini, dia dipecat oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
RP masih mempunya waktu 15 hari kerja untuk mengajukan banding atas pemecatan itu ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) di Jakarta
"Kami belum tahu dia banding atau tidak. Kalau banding, kami akan tetap mengawal. Metode pemeriksaan kami sesuai aturan. Jadi, keputusan itu tentunya kami buat secara hati-hati sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," terang Tatang.
Sementara itu, selingkuhan RP berinisial IM juga telah di pecat dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer di Pemkab Mojokerto.
Baca Juga
- Istri Mantan Pemain AFL Ricky Olarenshaw Ditangkap dalam Kasus Spa Esek-esek di Bali
- Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024: Disiplin Lalu Lintas dan Keamanan Pelantikan Presiden Terpilih Jadi Fokus Utama
Perbuatan RP dan IM disebut tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja mereka di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, tapi juga secara nasional. Sebab penggerebekan RP dan IM menjadi viral.
"Karena dampaknya sudah menyangkut ke negara, tidak hanya di lingkungan kerjanya atau di Kabupaten Mojokerto, tapi sampai tingkat nasional. Sehingga menjadi atensi KASN dan BKN," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya RF (35) memergoki Istrinya PR sedang selingkuh dengan IM di rumah kosong beberapa pada Juli 2024 lalu. Keduanya bahkan digerebek saat sedang bugil.
Padahal, pasangan selingkuh ini masing-masing telah memiliki keluarga dan anak.
RF bersama warga dan beberapa rekannya setempat melakukan penggerebekan di Perumahan Dahayu, Desa Sambiroto pada Selasa 2 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Di rumah itu nampak sepi. Namun ada terdapat dua sepeda motor terparkir di halaman rumah.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq