Cara Cek Penerima PIP 2024, Siapkan Persyaratannya Berikut Ini

fin.co.id - 15/09/2024, 07:50 WIB

Cara Cek Penerima PIP 2024, Siapkan Persyaratannya Berikut Ini

fin.co.id = Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

Pada tahun 2024, PIP kembali diluncurkan dengan harapan bisa menjangkau lebih banyak siswa di seluruh Indonesia.

Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah mereka atau anak-anak mereka termasuk penerima bantuan ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan PIP. Persyaratan Penerima PIP

Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting untuk memahami persyaratan untuk penerima PIP.

Bantuan ini ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yatim piatu, anak dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Penerima PIP harus terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA/SMK dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat utama.

Cara Mengecek Penerima PIP Melalui Website

Untuk mengecek status penerimaan PIP secara online, siswa atau orang tua bisa mengunjungi situs resmi PIP di alamat pip.kemdikbud.go.id.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang telah disediakan, kemudian pilih jenjang pendidikan dan masukkan tanggal lahir siswa.

Setelah data diisi dengan benar, klik tombol "Cari" dan hasil pencarian akan menunjukkan apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Jika terdaftar, informasi mengenai besaran bantuan dan jadwal pencairan juga akan ditampilkan. Mengecek Penerima PIP Melalui SMS

Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui layanan SMS. Caranya sangat mudah, cukup ketik format pesan: PIP NISN [spasi] Tanggal Lahir (ddmmyyyy), kemudian kirim ke nomor layanan yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Contohnya, ketik: PIP 1234567890 01012010 dan kirim ke nomor yang telah ditentukan. Balasan SMS akan memberikan informasi mengenai status penerimaan PIP.

Pastikan Data Valid!

Penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan untuk pengecekan adalah data yang valid dan sudah terupdate.

Brigita
Penulis