fin.co.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran dilaporkan atas berita palsu terkait dugaan perundungan di Universitas Diponegoro oleh senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Diketahui, adanya perundungan di PPDDS Undip terungkap setelah seorang dokter di Kampus tersebut tewas bunuh diri.
Menkes Budi Gunadi heran sebab pihak kampus sendiri telah mengakui bahwa ada perundungan terhadap peserta didik PPDDS.
"Itu makannya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya," kata Budi Gunadi ditemui di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu 14 September 2024.
Budi menyatakan tidak masalah dilaporkan karena selain diakui oleh pihak universitas, juga ada keluhan yang sampai kepada dirinya dari para korban yang mengalami hal tersebut.
"Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini," ucapnya.
Menkes meminta segala tindakan perundungan untuk diakhiri dan tidak usah ditutup-tutupi, terlebih telah ada korban jiwa yang sumbernya diduga kuat akibat tindakan perundungan.
Baca Juga
"Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, udah saatnya lah kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi, Kamis lalu, karena dianggap telah menyebarkan berita palsu terkait kasus bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip).
Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M. Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr. Aulia.
Nasser mengatakan berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dr. Aulia meninggal akibat bunuh diri.
Dalam laporan tersebut, Nasser menuntut kedua pejabat Kemenkes RI itu dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
"Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.
"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujarnya.
Terkait laporan ini, pihak kepolisian mengusulkan untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI. (*)