Entertainment . 14/09/2024, 14:11 WIB
fin.co.id- Pacar anak Nikita Mirzani, yang dipolisikan, Vadel Alfajar Bajideh diduga meminta Laura Meizani alias Lolly untuk menggugurkan kandungan dua kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai Nikita Mirzani yang melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan memberikan beberapa bukti.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel)," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.
Diterangkannya, Niki yang merupakan ibu dari Lolly merasa dirugikan hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," terangnya.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani bakal diperiksa sebagai pelapor dalam dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan dilakukan usai Nikita membuat laporan polisi.
Diungkapkannya, Nikita melaporkan pacar dari anaknya, Vadel Badjideh.
Beberapa saksi akan dimintai keterangan antara lain Nikita Mirzani sebagai pelapor.
"Itu dijadwalkan tentunya, dimulai pelapor (Nikita, red) pastinya," katanya kepada awak media, Sabtu 14 September 2024.
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi dsn olah TKP akan dilakukan sebagai prosedur menemukan dugaan pidana atas peristiwa yang dilaporkan.
"Ini dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani beberapa lalu membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dimana laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini diduga Vadel alias VAB disangkakan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP junto Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81. (Rafi).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com