fin.co.id - Nikita Mirzani mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto untuk melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus perlindungan anak.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Tak hanya itu, kata AKP Nurma Dewi, Nikita Mirzani juga memboyong 3 orang saksi.
AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa tiga orang saksi yang diboyong oleh Nikita Mirzani akan dijadwalkan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Bukti ada foto, dan mengajukan tiga orang saksi, dan semua itu nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik," ujar AKP Nurma Dewi, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga
- Jadi Mini di Dragon Ball DAIMA, Kekuatan Goku Turun Drastis: Makanya Pake Tongkat Ajaib Lagi!
- Fakta Dragon Ball DAIMA: Tamagami, Sosok Penjaga Bola Naga Demon Realm yang Nyaris Tak Terkalahkan
"Pasal yang disangkakan adalah undang-undang kesehatan, perlindungan anak dan undang-undang KUHP juga," sambungnya.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa yang menjadi korban atas pelaporan perlindungan anak ini berinisial LM yang diduga merupakan Laura Meizani putri sulung Nikita Mirzani.
"NM itu orang tuanya dan yang menjadi korban itu anaknya," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah melayangkan laporan terhadap pelaku berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"NM tadi datang ke polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya. Terlapor inisial VA dan yang menjadi korban adalah LM," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga
- Villain Dragon Ball DAIMA: Degesu, Makaioshin Demon Realm yang Juga Adik Kaioshin Universe 7
- Fakta Menarik Dandadan: Siapa Itu Nenek Turbo yang Ngerasukin Okarun dan Ngasih Kekuatan Super?
Belum dijelaskan secara detail pasal apa saja yang dikenakan Nikita Mirzani terhadap VA. Namun, salah satu pasal yang disampaikan mengacu pada ketentuan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
"Pasalnya itu di 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak," ucap Nurma Dewi.(DSW/HAS)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq