KPU Jakpus Rekrut 1,539 Anggota KPPS Pilkada Serentak 2024, Berapa Honornya?

fin.co.id - 13/09/2024, 21:36 WIB

KPU Jakpus Rekrut 1,539 Anggota KPPS Pilkada Serentak 2024, Berapa Honornya?

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat bakal membuka pendaftaran untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024. KPU Jakpus akan membuka pendaftaran untuk 1.539 petugas KPPS.

"Nanti direkrut oleh kita melalui PPS dan PPK, pendaftarannya juga terbuka untuk umum. Ada 1.539 KPPS," kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah kepada wartawan, Jumat 13 September 2024.

Dia mengatakan, untuk persyaratan utama bagi pendaftar yakni wajib memiliki KTP sesuai dengan domisili yang bersangkutan.

"Secara umum (persyaratan) tidak jauh berbedalah dengan pemilu kemarin," ucapnya.

Baca Juga

Sementara untuk honor yang bakal diterima oleh petugas KPPS di Pilkada Jakarta 2024, hingga kini masih menunggu peraturan dari KPU RI. Efniadiansyah menyebutkan, mungkin honor yang bakal diterima anggota KPPS tidak jauh berbeda dari Pemilu 2024.

Adapun kata Efniadiansyah pada Pemilu kemarin, untuk honor ketua KPPS sebesar Rp1,1 juta sementara untuk anggota Rp1 juta.

"Tapi kalau Pilkada ini kemungkinan tidak jauh beda lah, selisihnya pun paling Rp100.000 sampai Rp200.000," ucapnya.

Efniadiansyah menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan tahapan sosialisasi perekrutan anggota KPPS.

"Hari ini adalah tahapan sosialisasi untuk mensosialisasikan sebentar lagi kita melakukan perekrutan KPPS untuk petugas pemilukada nanti," pungkasnya.

Baca Juga

(Cah)

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->