fin.co.id- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes) RI Azhar Jaya tak ambil pusing soal laporan terhadapnya.
Seperti yang diketahui, Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes terkait berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Berita bohong yang dimaksud yakni soal penyebab kematian mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri karena perundungan hingga dugaan pungutan luar di Kampus tersebut.
Menanggapi hal ini, Azhar dengan santai mengatakan, "Kan sudah ditolak sama Bareskrim."
Baca Juga
- Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Santri Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
- Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
Ia menilai bahwa laporan ini tidak perlu diambil pusing.
"Biarin saja. Ngapain sih pusing-pusing?" katanya kepada wartawan di Jakarta, 12 September 2024.
Ia pun menyebut bahwa proses investigasi terkait kasus kematian dan dugaan perundungan dr Aulia sudah memasuki tahap akhir.
"Prosesnya tinggal menunggu pengumuman dari kepolisian," ungkap pria yang biasa disapa Aco tersebut.
Aco menegaskan bahwa bukti-bukti juga telah lengkap diserahkan ke penyidik dan dalam waktu dekat segera diumumkan.
Baca Juga
- Kebakaran di Smelter PT Freeport Indonesia Berhasil Dipadamkan, Seluruh Karyawan Selamat
- Politisasi Beasiswa PIP di Polewali Mandar: Ratih Singkarru dalam Pusaran Kontroversi
Bukti-bukti yang dimaksud pun sudah banyak beredar di media massa, seperti tangkapan layar riwayat percakapan WhatsApp, bukti foto-foto ketika jenazah ditemukan, bukti transfer rekening, dan sebagainya.
"Kan semua buktinya sudah ada. Dan Pak Menkes, Pak Kapolri, dan Pak Nadiem (Mendikbudristek) juga sepakat bahwa ini akan dibuka seterang-terangnya," tandasnya.
Meski begitu, ia masih enggan mengungkapkan bilamana sudah ada tersangka yang ditetapkan.
"Itu saya tidak berani jawab."
Sebelumnya, menurut perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser, pernyataan-pernyataan Menkes dan Dirjen Yankes terkait kasus kematian mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari merupakan pembohongan publik.
"Kejadian bunuh diri itu adalah kematian tidak wajar dan bunuh diri itu menjadi kapasitas kewenangan dari Polri bukan kewenangan dari orang-orang lain yang tidak memiliki cukup kewenangan untuk melakukan proses itu," kata Nasser di Bareskrim Polri, Kamis, 11 September 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq