MEGAPOLITAN . 13/09/2024, 16:23 WIB

Bareskrim Gerebek Percetakan Upal di Bekasi, Begini Kata Ketua RT

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Bareskrim Polri menyita uang palsu (upal) sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah toko percetakan (sebelumnya ditulis sebuah rumah) di Jalan Ir Juanda, RT/RW 4/10, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis 6 September 2024. Upal itu berupa pecahan uang Rp100.000.

Ketua RT 04 Ahmad Kosim mengatakan, upal itu dibuat menggunakan tinta berwarna uang, komputer, mesin cetak uang palsu, dan CPU. Kini, kata dia, barang bukti itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pada kejadian tersebut, Polisi berhasil meringkus empat pelaku dan salah satunya merupakan pemilik pabrik percetakan berinisal T.

"Informasi yang saya dapat ada empat orang siapa-siapanya, saya tidak ikut melihat langsung, empat itu termasuk pemilik," kata Ahmad kepada wartawan.

Ahmad mengaku tidak tahu jika di wilayanya ada pembuatan uang palsu. Dia pun hanya mengetahui percetakan itu cuman mencetak undangan dan yasin.

"Selama ini lingkungan tidak mengetahui adanya pembuatan uang palsu,” katanya

Kini, percetakan tersebut sudah ditutup total. Kemudian, polisi juga sudah memasang police line di depan roling door toko percetakan Argo Tunggal.

(Dim)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id