Bareskrim Gerebek Percetakan Upal di Bekasi, Begini Kata Ketua RT

fin.co.id - 13/09/2024, 16:23 WIB

Bareskrim Gerebek Percetakan Upal di Bekasi, Begini Kata Ketua RT

Bareskrim Polri Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bekasi. (istimewa).

fin.co.id - Bareskrim Polri menyita uang palsu (upal) sebesar Rp1,2 miliar dari sebuah toko percetakan (sebelumnya ditulis sebuah rumah) di Jalan Ir Juanda, RT/RW 4/10, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis 6 September 2024. Upal itu berupa pecahan uang Rp100.000.

Ketua RT 04 Ahmad Kosim mengatakan, upal itu dibuat menggunakan tinta berwarna uang, komputer, mesin cetak uang palsu, dan CPU. Kini, kata dia, barang bukti itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pada kejadian tersebut, Polisi berhasil meringkus empat pelaku dan salah satunya merupakan pemilik pabrik percetakan berinisal T.

"Informasi yang saya dapat ada empat orang siapa-siapanya, saya tidak ikut melihat langsung, empat itu termasuk pemilik," kata Ahmad kepada wartawan.

Ahmad mengaku tidak tahu jika di wilayanya ada pembuatan uang palsu. Dia pun hanya mengetahui percetakan itu cuman mencetak undangan dan yasin.

"Selama ini lingkungan tidak mengetahui adanya pembuatan uang palsu,” katanya

Kini, percetakan tersebut sudah ditutup total. Kemudian, polisi juga sudah memasang police line di depan roling door toko percetakan Argo Tunggal.

(Dim)

Mihardi
Penulis