Usut Dugaan Penyelewengan, Polri dan Kejagung Tinjau Lokasi Penyelenggaraan PON XXI Besok

fin.co.id - 12/09/2024, 11:52 WIB

Usut Dugaan Penyelewengan, Polri dan Kejagung Tinjau Lokasi Penyelenggaraan PON XXI Besok

Logo Resmi PON XXI Aceh-Sumut Kaya Makna Budaya dan Prestasi

fin.co.id - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan, pihaknya pada hari Jumat (13/9) siap meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI untuk mengusut dugaan penyelewengan keuangan.

"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief saat dihubungi dari Jakarta, Kamis 12 September 2024.

Arief mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.

Baca Juga

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.

Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.

Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->