fin.co.id - Komite Solidaritas Profesi resmi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Azhar Jaya ke Bareskrim Polri pada Rabu, 11 September 2024.
Laporan ini dilayangkan karena Menkes dan Dirjen Yankes dianggap menyebarkan kebohongan terkait kasus kematian dan dugaan perundungan mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari.
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser menilai, pernyataan-pernyataan Menkes dan Dirjen Yankes tentang kasus tersebut merupakan kebohongan yang menimbulkan kegaduhan publik.
Hal ini karena sejak awal kasus ini mencuat, Kemenkes sudah menyebut adanya dugaan bullying dan bunuh diri.
Baca Juga
- Gibran Rakabuming Serahkan Pemilihan Menteri ke Prabowo
- Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Sehingga, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi menyayangkan pelaporan ini.
Karena menurutnya, seperti ada upaya perintangan untuk menutupi proses investigasi yang tengah berlangsung.
"Kita menyanyangkan kalau ada upaya untuk menutupi upaya investigasi ini," kata Nadia ketika dihubungi, Rabu, 11 September 2024.
"Kita tidak tahu maksudnya ya, tapi seperti ada upaya untuk merintangi upaya memberantas perundungan," tambahnya.
Baca Juga
- PLN dan Kementerian ESDM Gaspol, Balap Motor Listrik Konversi Putaran Ke-2 Sukses Digelar di Bogor
- Golkar Serahkan Jatah Kursi Menteri ke Prabowo Subianto
Padahal, Kemenkes menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya bullying.
"Beberapa bukti sudah kita sampaikan juga ke kepolisian, kita tunggu saja langkah selanjutnya," tuturnya.
Sementara itu, Bareskrim menyarankan agar kedua pihak melakukan mediasi terlebih dahulu.
Hingga saat ini, Nadia mengungkapkan, belum asa informasi lebih lanjut kapan mediasi akan dilakukan.
"Ini diminta mediasi kan. Belum ada informasi ke kita," pungkasnya. (Ann)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq