fin.co.id - Mantan artis cilik Indonesia, Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis 12 September 2024. Penyanyi keturunan Minangkabau, Sumatera Barat, dilaporkan oleh temannya Silda Oktavia Rossa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Silda Oktavia melalui Kuasa Hukumnya, Erik Hutajulung menjelaskan, motivasi melaporkan Chikita Meidy ke polisi berawal dari siaran langsung di akun TikTok Chikita. Pada saat melakukan siaran langsung tanggal 6 September, akun TikTok Chikita Meidy menyebut nama Silda lengkap dengan profesinya dan dicap sebagai sosok yang membuat keuangannya bangkrut.
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu dan menyatakan kalau saya menjadi dalang dalam menjatuhkan usaha skincarenya," kata Silda ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 12 September 2024.
Usaha skincare Chikita Meidy, kata dia, diduga bangkrut sejak tahun 2018 dan mengaku kesulitan ekonomi hingga sekarang.
Baca Juga
- Soal Kasus Pelecehan di Panti Asuhan di Kota Tangerang, 12 Anak dalam Kondisi Sehat dan Ceria
- Polisi Temukan Catatan Harian Mahasiswi Untar, Isinya Soal Beban Hidup
"Jangan menyebutkan privasi juga, kalau hancur usahanya katanya tahun 2018 tapi berimpact panjang sampai ke sekarang," ucap Silda.
Lebih lanjut, Silda menjelaskan awal perkenalan dengan Chikita Meidy terjadi 2018 silam. Ketika itu, kata dia, Chikita meminta tolong untuk mempromosikan skincare pribadinya. Namun, pada saat Silda sudah tidak mau melanjutkan kerja sama, Chikita menuduh Silda membuat bangkrut usahanya.
"Dulu sebelum 2018 kita temenan atas dasar teman cuma minta tolong kepada saya untuk mempromosikan krim muka, tidak ada kesepakatan perjanjian atau bermaterai," ujar Silda.
"Jadi setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," pungkasnya.
(Has)
Baca Juga
- Keren! MTQ ke IV Desa Sodong Dimeriahkan Launching Perpustakaan Digital dan Lagu Mars
- Rendah, Minat Baca Masyarakat Kabupaten Tangerang Masih Diangka 48,5 Persen
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq