Dijanjikan Kerja dengan Gaji Rp 35 Juta di Thailand, 11 Orang Warga Sukabumi Disekap di Myanmar

fin.co.id - 12/09/2024, 06:34 WIB

Dijanjikan Kerja dengan Gaji Rp 35 Juta di Thailand, 11 Orang Warga Sukabumi Disekap di Myanmar

11 warga Sukabumi Disekap di Myanmar (video)

fin.co.id -  Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan belasan warga Sukabumi sedang disekap di sebuah kamar. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Dalam video itu, terlihat para korban duduk di sebuah ruangan seperti di sebuah kamar asrama, seorang pria yang merekam berbicara dan meminta tolong pemerintah untuk membantu memulangkan mereka. 

"Memohon dengan sangat, meminta pertolongan agar kami yang jadi korban TPPO di Myanmar dan ada dua teman kami yang sedang disekap di ruangan lain bisa segera dievakuasi," kata pria di balik video tersebut.

Dilansir dari Antara, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi membenarkan bahwa para korban merupakan warga Sukabumi yang berjumlah 11 orang. 

Baca Juga

Mereka mulanya diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming bekerja sebagai operator pelayanan investasi mata uang Kripto dengan iming-iming upah sebesar Rp35 juta/bulan.

"Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO," kata Ketua SBMI Sukabumi Jejen Nurjanah di Sukabumi, Rabu 11 September 2024.

Tetapi kenyataannya mereka hanya digaji sebesar Rp5 juta hingga Rp6,5 juta setiap bulan dan upah itu pun baru mereka terima setelah menjalani pelatihan kerja selama tiga bulan. Informasinya mereka berangkat ke Thailand sejak Mei dan Juni.

Selain upah yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, mereka pun harus menerima kenyataan pahit menjadi korban TPPO dimana terduga jaringan TPPO memberangkatkan mereka dari Thailand ke Myanmar.

Di negara yang tengah terjadi konflik itu, mereka kemudian disekap di salah satu rumah bahkan kerap mengalami penyiksaan dan untuk makan pun hanya disediakan makanan bekas yang jauh dari kata layak.

Baca Juga

Saat ini 11 korban TPPO itu berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar yang merupakan lokasi konflik bersenjata. Selama dalam penyekapan mereka diperintahkan untuk melakukan penipuan daring (scammer).

Selain itu terungkap bahwa korban TPPO ini berangkat tidak melalui agen penyalur, namun melalui seseorang yang katanya merupakan rekan mereka yang sudah dahulu berada di Thailand.

Sebelum berangkat antara korban dengan seseorang yang berada di Thailand melakukan komunikasi via Whatsapp dan telepon, setelah mereka bersedia berangkat maka seluruh ongkos dan biaya lain-lainnya ditanggung oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan untuk para korban.

Hingga saat ini SBMI terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI agar bisa memulangkan warga Kabupaten Sukabumi itu, walaupun harus diakui untuk memulangkannya sulit mengingat mereka berada di lokasi konflik bersenjata.

Apalagi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon, Myanmar tidak punya kewenangan untuk mengevakuasi warga negaranya karena berbahaya sebab yang berkuasa adalah pemberontak sehingga beresiko tinggi.

"Informasi itu kami terima dari Kemenlu RI, karena lokasi yang dijadikan penyekapan mereka tengah terjadi konflik bersenjata, sehingga taruhannya adalah nyawa. Walaupun demikian ini merupakan tanggung jawab negara untuk menyelamatkan warganya di luar negeri," tambahnya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->