fin.co.id - Situasi ketat keimigrasian di Bali semakin me-Pada 9 September 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memproses deportasi 378 warga negara asing (WNA), angka yang mencerminkan lonjakan tajam dibandingkan tahun lalu.
1. Rekor Deportasi: Bali Hapus 378 WNA dalam Tiga Bulan!
Deportasi mendadak sebanyak 378 orang asing di Bali dalam kuartal ketiga tahun ini mengukuhkan lonjakan signifikan dibandingkan 335 orang yang dideportasi pada tahun 2023.
"Ini adalah peningkatan besar dan menjadi sinyal peringatan akan masalah imigrasi yang perlu perhatian lebih serius," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
2. Krisis Imigrasi: Rudenim Denpasar Pimpin Daftar Deportasi
Rudenim Denpasar mencatatkan deportasi tertinggi dengan 203 orang. Penanganan di Rudenim ini menunjukkan betapa besarnya tekanan yang dihadapi pihak berwenang dalam menangani pelanggaran keimigrasian di Bali, pusat pariwisata Indonesia yang terkenal.
Baca Juga
- Letnan Kolonel Melanie Lake: Cara Negara Memperlakukan Perempuan Jadi Penentu Kedamaian
- Intip SMA Taruna Besutan Prabowo di Cimahi dan Malang, Netizen: Sekolah Impian
3. Operasi ‘Jagratara’: Gelombang Pengawasan Mengungkap Sindikat Internasional
Di tengah peningkatan deportasi, operasi pengawasan berskala nasional, "Jagratara", berhasil menjaring 914 orang asing pada Mei dan 1.293 orang pada Juli.
Di Bali, operasi "Bali Becik" pada Juni mengungkap 103 orang asing yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan siber internasional. "Kami berkomitmen untuk menyelidiki dan menindak tegas setiap pelanggaran," kata Silmy.
4. Deportasi Nasional Melonjak 135 Persen: Apa yang Terjadi di Indonesia?
Secara nasional, jumlah deportasi meningkat tajam sebesar 135,21% dalam enam bulan pertama tahun 2024 dibandingkan semester pertama tahun lalu. "Ini adalah respons kami terhadap mobilitas tinggi orang asing yang harus diawasi dengan lebih ketat," jelas Silmy.
5. Imbauan Tegas: Pemerintah Siapkan Langkah Responsif
Silmy Karim mengimbau seluruh jajaran imigrasi di pusat dan daerah untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan. "Pengawasan ketat, baik insidental maupun berkala, adalah kunci untuk menjaga keamanan dan muruah pemerintah Indonesia," tegasnya.
Peningkatan jumlah deportasi ini menjadi cerminan dari tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan imigrasi, dengan Bali sebagai fokus utama. Apakah langkah ini akan mempengaruhi suasana keamanan dan pariwisata di pulau dewata? Hanya waktu yang akan menjawab. (*)
Baca Juga
- Korlantas Polri Gelar Tactical Floor Game Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024
- Agung Laksono Sambut Baik Rencana Pemerintah Mediasi Kisruh Dualisme di PMI
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq