MEGAPOLITAN . 11/09/2024, 20:45 WIB

Pembunuh Kasir Indomaret Minta Maaf ke Keluarga Korban: Saya Menyesal

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - SZ (23), pelaku pembunuhan kasir Indomaret, SY (21), di Gudang Indomaret di Jalan Pecenongan Raya pada Selasa 10 September 2024, meminta maaf pada keluarga korban. SZ mengaku menyesaliperbuatannya.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban. Saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa," kata SZ kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2024.

SZ mengaku siap menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Siap bertanggung jawab secara hukum," ujarnya.

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban yang sudah dikenalnya selama 3 bulan. Karena merasa jengah dengan gaya becandaan kasir minimarket tersebut.

Selama berkawan, kasir Indomaret tersebut kerap melontarkan becandaan seputar alat kelamin kepada pelaku.

"Perkataan tidak mengenakan menurut pengakuan dari sodara SJ adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. (Minta oral seks) Ya itulah, jadi kalau mau duit nih isep ini saya," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan.

Mendengar kelakar korban, pelaku yang saat itu sedang tidak enak pikiran karena baru dipindah kerja ke wilayah Jakarta Utara tersulut emosi.

Karenanya, pelaku pun mengambil pisau yang memang sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, pelaku menusuk kasir Indomaret tersebut sebanyak 7 kali di bagian, dada, punggung, dan kaki.

"Karena rasa emosi ataupun kekesalan dari pelaku tersebut akibat perbuatan tersebut korban mengalami 7 luka tusukan dan korban meninggal di tempat," ujarnya.

Saat itu, sekira pukul 02.45 WIB, saksi berinisial PW yang juga bekerja di minimarket tersebut sempat mendengar teriakan dari korban. PW pun berlari ke arah gudang dan melihat pelaku memegang pisau dan korban terkapar berlumuran darah.

Melihat hal itu, pelaku kemudian mengejar saksi yang memergokinya membunuh korban sambil menenteng pisau.

"Dia kejar saksi karena panik mungkin dia mau melukai juga karena saksi udah dalam keadaan takut," ucap Jamalinus.

Saksi yang ketakutan, berlari keluar sambil menutup rolling door sehingga pelaku terjebak di dalam minimarket tersebut. Saksi kemudian berteriak meminta tolong pada warga yang berada di sekitar lokasi.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari saksi, langsung berdatangan ke lokasi. Warga pun berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih terjebak di dalam minimarket tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan oleh polisi sekira pukul 04.23 WIB. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Nias dijerat Pasal 340 Juncto 388 dengan ancaman hukuman mati.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com