Mangkir 2 Kali dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Terancam Dijemput Paksa

fin.co.id - 11/09/2024, 15:41 WIB

Mangkir 2 Kali dari Panggilan Pansus Haji, Menag Yaqut Terancam Dijemput Paksa

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

fin.co.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan panitia khusus (pansus) haji DPR RI. Seyogianya, Yaqut menghadiri panggilan itu pada Selasa 10 September 2024.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar. Dia mengatakan, Yaqut mengaku tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 WIB sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata Marwan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Yaqut sudah duakali mangkir dari panggilan ini. Dia menduga Yaqut sengaja mangkir agar DPR kehabisan waktu.

Baca Juga

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ini.

Rencananya, pansus akan kembali memanggi Menag untuk ketiga kalinya. Apabila Menag tidak dapat bekerja sama maka Pansus akan meminta Polisi menjemput paksa.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.

(Ani)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->