Geger! KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar Kakak Kandung Cak Imin, Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

fin.co.id - 11/09/2024, 07:25 WIB

Geger! KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar Kakak Kandung Cak Imin, Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat heboh setelah menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang juga merupakan kakak kandung Cak Imin.

Penggeledahan ini berujung pada penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik yang menambah deretan skandal dugaan korupsi di pemerintahan.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Abdul Halim Iskandar yang terletak di Jakarta Selatan pada Jumat lalu. “Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti elektronik,” ungkap Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, di Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Kasus ini sebelumnya melibatkan 21 tersangka yang ditetapkan pada 12 Juli 2024, terkait dengan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas tahun anggaran 2019—2022.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada September 2022, yang menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim nonaktif.

Sahat Tua telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada September 2023.

Tessa Mahardhika menambahkan bahwa penetapan tersangka terbaru didasarkan pada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

“Kami akan mengungkap identitas dan perbuatan melawan hukum dari para tersangka pada waktunya setelah penyidikan cukup,” tegasnya.

Langkah KPK ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mengguncang pemerintahan dan menambah tekanan pada Abdul Halim Iskandar.

Dengan temuan uang tunai dan barang bukti elektronik di rumah dinasnya, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. (*)

Sigit Nugroho
Penulis