fin.co.id - Polisi meringkus dua pria yang diduga melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM di salah satu minimarket, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 8 Agustus 2024. Kedua pelaku itu masing-masing berinisial ES dan MS.
"Korbannya seorang laki-laki, warga Serpong juga. Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.
Dijelaskannya, para pelaku dibekuk pada Rabu 4 September 2024 di lokasi yang sama, di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia menuturkan, ES berperan mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban. Sementara MS berperan menukar kartu ATM korban, lalu mengganjalnya.
"Mereka berdua modusnya, saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah Alfamidi, saat korban tengah mengakses ATM, ternyata tidak bisa," terangnya.
"Lalu ada orang di belakangnya (pelaku) mengarahkan korban untuk menggunakan ATM di sebelahnya, namun tidak bisa juga," lanjutnya.
Akibat kejadian ini, kata dia, korban mengalami kerugian senilai Rp107 juta. "Kemudian korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi bahwa rekeningnya sudah berkurang Rp107 juta," paparnya.
"Jadi hati-hati, sindikat ganjal ATM ini tidak pernah bekerja sendirian, jadi hati-hati saat kita mengambil ATM digerai-gerai ATM yang ada, kita harus mewaspadai kiri kanan," imbuhnya.
Baca Juga
Penyidik disebut masih mengembangkan kasus tersebut saat ini. "Proses ini masih dikembangkan oleh Subdit Resmob dan akan terus dikembangkan," sebutnya.
"Sementara ini baru 1 TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," sambungnya.
(Raf)