Kronologi Pembunuhan Karyawan Indomaret di Gudang

fin.co.id - 10/09/2024, 13:02 WIB

Kronologi Pembunuhan Karyawan Indomaret di Gudang

Ilustrasi Garis Polisi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

fin.co.id - Sepakat Zega (25), membunuh Sandy Yogatama (21), di Gudang Indomaret yang ada di kawasan Pecenongan Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 10 September 2024 dini hari. Keduanya merupakan rekan kerja di Indomaret.

Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi kejadian berawal ketika pelaku masuk ke area gudang kemudian disusul korban.

"Sekitar pukul 01.51 WIB, terduga pelaku datang ke toko dan masuk ke dalam gudang dan korban bolak balik ke gudang karena masih jam kerja," katanya kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Dia menuturkan, saksi mendengar adanya suara teriakan. Ketika saksi memeriksa ke dalam gudang, korban tampak sudah bersimbah darah dengan posisi tengkurap sembari meminta pertolongan. Sementara di dekat korban, pelaku terlihat memegang senjata tajam.

Baca Juga

"Terduga pelaku (terlihat) sedang memegang pisau," ujarnya.

Pelaku disebut langsung mengejar saksi hingga akhirnya saksi meminta pertolongan ke warga setempat. Kini, pelaku sudah ditangkap, sedangkan korban meninggal dunia usai menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Luka tusuk (pada) bagian jantung, punggung, dan kaki," terangnya.

(Raf)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->