MEGAPOLITAN . 09/09/2024, 22:13 WIB

Polres Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp15 Miliar

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 12,7 kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan selama 5 bulan pada Senin 9 September 2024. Belasan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan narkotika jenis lainnya hasil pengungkapan kasus sejak bulan Mei hingga September 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 12,7 kg sabu, 9,06 gram ganja, 1,51 gram ekstasi, serta 1,85 gram tembakau sintetis. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Selama periode Mei sampai September 2024, Polres Metro Jakarta Pusat telah memproses sejumlah 131 Laporan Polisi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dari laporan tersebut, sebanyak 7 laporan polisi menghasilkan 9 orang tersangka, sementara 124 Laporan Polisi melibatkan 178 tersangka yang diproses melalui jalur restoratif justice.

“Pada bulan Mei dan Juni, kami berhasil mengungkap kasus dengan jumlah signifikan, yaitu 10 kg sabu pada bulan Mei dan 1 kg sabu pada bulan Juni dengan lokasi kejadian di Jakarta Utara,” tuturnya.

Total nilai barang bukti yang disita, kata Wirdhanto diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar. "Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 39.000 jiwa dari bahaya narkoba," kata Wirdhanto.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

"Pengembangan kasus terhadap para tersangka akan terus dilakukan untuk memastikan tindakan hukum yang efektif," katanya.

(Cah)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id