News . 08/09/2024, 10:00 WIB

Wacana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Kata Pihak KAI

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - KAI Commuter menanggapi soal rencana pemerintah untuk menaikan tarif KRL berbasis NIK.

Meskipun masih belum diputuskan, namun wacana tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat khususnya pengguna KRL.

VP Public Relation KAI Commuter Joni Martinus mengatakan bahwasanya pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Kita tau bahwasanya tarif commuter ini menggunakan skema public service obligation (PSO) yang dapat subsidi dari pemerintah," kata Joni saat ditemui wartawan Disway grup di Jakarta Pusat Minggu 8 September 2024.

"Tentu kami dari sisi KAI Commuter, apapun nanti yang jadi kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, tentu kita akan dukung dan kita akan laksanakan kebijakan tersebut," tutur Joni.

Joni menegaskan apapun keputusan dari pemerintah, tentu akan berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, KAI Commuter kata Joni akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah.

"Karena kita pasti sama-sama meyakini apa yang nanti diputuskan oleh pemerintah itu tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tutur Joni

"Pokoknya kami akan ikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK menjadi isu yang terus berkembang saat ini.

Adapun rencana kenaikan tarif RKL tersebut akan lemparkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.

Akan tetapi rencana menaikkan tarif KRL berbasis NIK tersebut masih belum diketahui kapan pemberlakuan. (Sabrina/dsw). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com